TANGSEL
akan ditata ulang. Pasalnya, banyak BTS yang berlokasi di permukiman warga dan meresahkan warga sekitar. BTS tersebut juga dianggap menganggu keindahan kota.Saat ini ada 424 BTS yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota
TANGSEL
. Sedangkan pengaturan BTS masih merujuk kepada Perda Kabupaten Tangerang sebagai Kabupaten induk.Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
TANGSEL
Nurdin Marzuki, BTS yang ada di KotaTANGSEL
akan segera ditata ulang agar tidak menjadi hutan tower. "Kami akan menata ulang BTS di KotaTANGSEL
agar tidak menjadi taman tower, dan kami pun akan memberikan wacana BTS bersama," ucap Nurdin.Tower BTS bersama ini merupakan tower yang dipakai oleh beberapa operator dan digunakan untuk beberapa system antara lain 2G dan 3G. (fais)